A. Pengertian
Euthanasia
Euthanasia
secara bahasa berasal dari bahasa Yunani eu
yang berarti “baik”, dan thanatos,
yang berarti “kematian” (Utomo, 2003:177) Jadi euthanasia artinya membiarkan
seseorang mati dengan mudah dan baik. Euthanasia juga dapat didefinisikan
sebagai “pembunuhan dengan belas kasihan” yang dilakukan terhadap orang sakit,
luka-luka atau lumpuh yang tidak memiliki harapan untuk sembuh. Dapat pula didefinisikan
sebagai mencabut nyawa seseorang dengan sebisa mungkin tidak menimbulkan rasa
sakit.
Dalam ajaran
islam euthanasia dikenal dengan istilah qatlu ar-rahma atau taysir al-maut.